Kabar Gembira Buat kamu yang ga sengaja kunjungi Blog ini !!!

jarang-jarang kamu bisa nemuin Harga SOUVENIR se Murahini..

karena ini kami buat sengaja buat kamu yang ga sengaja berkunjung ke Blog kami dengan ulasan kami selain dari ulasan souvenir

Nah buat kamu yang tertarik dengan Harga-harga souvenir kami, bisa langsung hubungi whatsapp kami di 081296650889 atau 081382658900

caranya screenshoot atau sertakan link url souvenir yang kamu minati pada blog ini, kirimkan kepada kami di nomer yang sudah tertera dia atas

tanpa screenshoot atau link blog kami, kemungkinan kami akan memberikan harga jual yang ada pada toko kami yang cenderung lebih tinggi tentunya

Informasi Pemutakhiran / Update Simpatika Semester 2 Tp 2017 / 2018


Assalamu alaikum... para pembaca yang budiman. Merupakan kabar bangga untuk para pemangku forum pendidikan khususnya kepala madrasah dan guru. Mungkin berawal dari masukan atau desakan dari bawahan jadinya simpatika update sistem lagi dengan regulasi yang menguntungkan dan berpihak pada kepala madrasah dan guru, salah satunya perhitungan rasio siswa 1:15 dan pelengkap JTM (jam tatap muka) untuk kepala, wakil kepala, guru kelas.

Dengan begitu kepala madrasah di madrasah swasta khususnya dan guru sertifikasi, tidak perlu resah lagi dengan adanya update regulasi di sistem simpatika.

Oke pribadi saja pada beberapa poin yang di update mengikuti regulasi terbaru simpatika mulai semester 2 tahun pelajaran 2017 / 2018 berikut ini:

1. Syarat Pengangkatan Kepala Madrasah menyesuaikan dengan PMA No.58 Tahun 2017, yaitu :

  • PNS sanggup menjabat Kamad di Negeri maupun Swasta
  • Non-PNS tidak sanggup mejabat Kamad di Negeri
  • Memiliki Sertifikat Pendidik (sudah verval NRG)
  • Berusia paling tinggi 55 tahun dikala diangkat
  • Pengalaman mengajar paling sedikit 9 tahun di Negeri, atau paling sedikit 6 tahun di Swasta
  • Paling rendah PNS Golongan III/c, dan untuk Non PNS setara (inpassing) III/C
  • Kamad Negeri wajib mempunyai sertifikat Kepala Madrasah paling lambat 3 tahun sehabis diangkat
  • Kamad di kawasan 3T (terdepan, terluar, tertinggal) sanggup dengan syarat Pengalaman mengajar paling sedikit 4 tahun dan Paling rendah PNS Golongan III/b

2. Penyesuaian Beban Kerja Guru :

  • Kepala Madrasah RA/MI/MTS/MA = 24 Jam
  • Wakil Kepala Madrasah MTS/MA = 12 Jam
  • Koordinator Pendidikan MI = 12 Jam
  • Kepala Perpustakaan = 12 Jam
  • Kepala Laboratorium/ Kepala Bengkel/ Kepala Unit Produksi/ Kepala Workshop = 12 Jam
  • Pembimbing Khusus pada satuan pendidikan Inklusi atau Terpadu = 6 Jam
  • Wali Kelas = 6 Jam
  • Pembina Ekstrakurikuler dan/atau Kokurikuler = paling banyak 6 Jam
  • Pembina Pramuka/UKS/OSIS = 6 Jam
  • Pembina Asrama bagi Madrasah = 6 Jam

3. Penyesuaian Mata Pelajaran pada biodata Guru mengikuti mata pelajaran sesuai dengan Jenjang Madrasah.

4. Verifikasi dan Validasi Nomor Statistik Madrasah (NSM) realtime dengan data dari EMIS

Update sistem ini sudah diberlakukan semenjak tanggal 1 Pebruari 2018 kemarin, jadi silahkan dibuka layanan SIMPATIKA untuk Keaktifan GTK dan Pengawas, Pengisian Jadwal Mengajar, Keaktifan Kolektif Madrasah (S25), dan lain-lain. Namun untuk pembukaan fungsi cetak SKBK akan menunggu gosip selanjutnya, dengan kata lain bahwa dikala ini kita belum sanggup mencetak anjuran SKBK.

Untuk update selanjutnya akan ada beberapa fitur / pemutakhiran simpatika yang ada dalam tiap bulannya yang akan diumumkan kemudian, InsyaAllah antara lain yang direncanakan yaitu Verval NIP PNS, Verval Kode Satker, Cetak SKMT/SKBK per-Triwulan, Cetak SK Tunjangan per-Triwulan, Penerbitan SP2D TPG per-Triwulan, Laporan Kehadiran Guru.

Demikian yang sanggup kami sampaikan, dan mohon sanggup menjadi perhatian bersama. Semoga bermanfaat...
Share on Google Plus

About syahna aksesoris

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar