Kabar Gembira Buat kamu yang ga sengaja kunjungi Blog ini !!!

jarang-jarang kamu bisa nemuin Harga SOUVENIR se Murahini..

karena ini kami buat sengaja buat kamu yang ga sengaja berkunjung ke Blog kami dengan ulasan kami selain dari ulasan souvenir

Nah buat kamu yang tertarik dengan Harga-harga souvenir kami, bisa langsung hubungi whatsapp kami di 081296650889 atau 081382658900

caranya screenshoot atau sertakan link url souvenir yang kamu minati pada blog ini, kirimkan kepada kami di nomer yang sudah tertera dia atas

tanpa screenshoot atau link blog kami, kemungkinan kami akan memberikan harga jual yang ada pada toko kami yang cenderung lebih tinggi tentunya

Sahkah Penduduk Setempat Melaksanakan Shalat Jumat Ke Desa Lain?


Jika si A bertempat tinggal di desa Jambu, tetapi ia malah pergi jum'atan ke desa Jeruk bolehkah? Penduduk sebuah desa berjumlah 40 orang dan berkewajiban mendirikan sholat jum'at di desanya, seandainya salah satu dari 40 orang tersebut melakukan sholat jum'ah di desa lain sudah barang tentu penduduk desa itu kurang dari 40, sehingga sholat mereka menjadi tidak sah.

Pertanyaan : Apakah salah satu dari penduduk tersebut boleh melakukan sholat jum'ah di desa lain? Dan apakah juga boleh bepergian sebelum fajar walaupun menjadikan sholat jum'ahnya penduduk desa itu tidak sah ?

JAWAB : Orang tersebut boleh melakukan sholat jum'ah di desa lain dan boleh bepergian sebelum fajar walaupun menjadikan sholat jum'ah penduduk desanya tidak sah. Keterangan dari Kitab Bujairomi 'Alal Khotib 2 (165 - 167) :

Hasil musyawarah Jam'iyyah Riyadlotut Tholabah ponpes Al-Falah Ploso Mojo Kediri. Tuhfatur Rohabah 1 : 48 - 49.
Share on Google Plus

About syahna aksesoris

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar