Kabar Gembira Buat kamu yang ga sengaja kunjungi Blog ini !!!

jarang-jarang kamu bisa nemuin Harga SOUVENIR se Murahini..

karena ini kami buat sengaja buat kamu yang ga sengaja berkunjung ke Blog kami dengan ulasan kami selain dari ulasan souvenir

Nah buat kamu yang tertarik dengan Harga-harga souvenir kami, bisa langsung hubungi whatsapp kami di 081296650889 atau 081382658900

caranya screenshoot atau sertakan link url souvenir yang kamu minati pada blog ini, kirimkan kepada kami di nomer yang sudah tertera dia atas

tanpa screenshoot atau link blog kami, kemungkinan kami akan memberikan harga jual yang ada pada toko kami yang cenderung lebih tinggi tentunya

Wali Nikah Tidak Baiklah Bagaimana Solusi Dalam Pandangan Islam


Wali Nikah Tidak Setuju Bagaimana Solusi Dalam Pandangan Islam. Ketika kedua mempelai akan melangsungkan pernikahan, tiba-tiba ayah (wali) dari pihak istri keluar secara belakang layar dengan alasan kurang menyetujui, tetapi ia masih berada di sekitar desa daerah dilangsungkannya pernikahan. Karena walinya tidak ada, balasannya digantikan kepada pamannya.

Pertanyaan
Bagaimana pandangan fikih wacana insiden di atas?

Jawaban
Kalau calon pasangan suami istri tersebut dianggap kufu’ (serasi), maka pewaliannya pindah ke tangan hakim. Kalau paman tersebut bertindak sebagai wali, atau paman tersebut mewakilkan kepada hakim, maka nikahnya fasid (rusak). Jika terjadi persetubuhan, maka menjadi persetubuhan yang syubhat harus ijab kabul lagi.

Ibaroh:
وكذا يزوج السلطان ان عضل القريب ولو مجبرا أوالمعتق أي امتنع أوعصبته إجماعا لكن بعد ثبوت العضل عنده بامتناع منه أو سكوته بحضرته بعد أمره به والمرأة والخاطب حاضران أو وكيلهما أو بينة بعد تعززه أو تواريه, نعم إن فسق بعضله لتكرره منه عدم غلبة طاعاته معاصيه كما ذكروه في الشهادات زوج الأبعد وإلا فلا, لأن العضل صغيرة. (نهاية المختاج, 6-234)

Referensi: Santri Salaf Menjawab - Pustaka PP. Sidogiri Cetakan ke III Hal 675
Share on Google Plus

About syahna aksesoris

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar