Kabar Gembira Buat kamu yang ga sengaja kunjungi Blog ini !!!

jarang-jarang kamu bisa nemuin Harga SOUVENIR se Murahini..

karena ini kami buat sengaja buat kamu yang ga sengaja berkunjung ke Blog kami dengan ulasan kami selain dari ulasan souvenir

Nah buat kamu yang tertarik dengan Harga-harga souvenir kami, bisa langsung hubungi whatsapp kami di 081296650889 atau 081382658900

caranya screenshoot atau sertakan link url souvenir yang kamu minati pada blog ini, kirimkan kepada kami di nomer yang sudah tertera dia atas

tanpa screenshoot atau link blog kami, kemungkinan kami akan memberikan harga jual yang ada pada toko kami yang cenderung lebih tinggi tentunya

Bagaimana Niat Mandi Perempuan Yang Haid Sekaligus Junub


Seperti kita ketahui bersama bahwa seseorang yang hadats besar menyerupai hadats alasannya yakni junub, haid nifas dan sebagainya, diwajibkan melaksanakan mandi besar. Ada yang bilang niat hadats untuk haid berbeda dengan niat junub menyerupai pertanyaan berikut ini:

Pertanyaan:
Seandainya ada seorang istri simpulan dari haid, tapi ia belum sempat mandi besar, dan sang suami eksklusif mencvmbuinya. Bagaimana niat mandi / adusnya? Karena hadastnya haid dan junub tersebut?

Jawaban:
Niatnya mandi besar untuk menghilangkan hadats besar, meskipun ia dalam keadaan belum mandi besar dari haid dan juga belum mandi besar sehabis jima' itu hanya cukup mandi wajib sekali saja. Niat nya cukup satu saja lirof'i hadasil akbari, tapi perlu diketahui bahwa perempuan dilarang j!mak atau dij!mak jikalau perempuan tersebut masih haid atau belum suci dari haid, meskipun sudah higienis tak ada darah tapi jikalau belum mandi wajib, maka masih haram jima'.

"Qaidah ke sembilan : Apabila ada dua kasus yang sejenis dan maksud (tujuannya) tidak berbeda berkumpul jadi satu maka secara umum salah satunya masuk kepada yang lain".

Di antara yang masuk dalam qaidah ini yakni : Apabila hadats dan junub berkumpul menjadi satu, maka cukup mandi saja berdasarkan madhab Syafi'i, menyerupai halnya berkumpulnya junub dan hadats dan hadats alasannya yakni haid, maka cukup mandi satu saja.

Jika (kewajiban) mandi haid dan jinabah berkumpul pada seorang wanita, maka cukup baginya niat salah satunya saja. Walaahu A'lam.

Sumber:
www.piss-ktb.com
Al-Asybah Wannadho-ir
Tuhfatul Mukhtaj
Mughnil Mukhtaj
Share on Google Plus

About syahna aksesoris

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar